yang Pkn yuk Pkn....
hai temen temen pkn nya sudah sampai mana di sekolah...
sudah nyampek demokrasi belum ?
aku mau bagi - bagi tentang demokrasi nih ....
tapi yang sejarah demokrasi dulu ya...
oke , selamat membaca
Demokrasi pada priode 1945-1959
Demokrasi
pada masa dikenal dengan sebutan demokrasi parlementer. Sistem
parlementer yang dimulai berlaku sebulan sesudah kemerdekaan di
proklamirkan dan diperkuat dalam UUD 1945 dan 1950, karna kurang cocok
untuk indonesia. Persatuan yang dapat di galang selama menghadapi musuh
bersama dan tidak dapat dibina menjadi kekuatan-kekuatan konstuktif
sesudah kemerdekaan tercapai karna lemahnya benih-benih demokrasi sistem
parlementer memberi peluang untuk dominasi partai-partai politik dan
dewan perwakilan rakyat.
Kekuatan
sosial dan politik yang memperoleh saluran dan tempat yang realisistas
dalam kontelasi politik, padahal merupakan kekuatan yang paling penting
yaitu seorang presiden yang tidak mau bertindak sebagai “Rubber
stamppresident” (presiden yang membubuhi capnya belaka) dan tentara yang
karna lahir dalam repolusi merasa bertanggung jawab untuk turut
menyelesaikan persoalan-persoalan yang di hadapi oleh masyarakat
indonesia pada umumnya.
Demokrasi Pada Priode 1950-1965
Ciri-ciri
priode ini adalah dominasi dari presiden. Terbatasnya terbatasnya
peranan partai politik, berkembangnya pengaruh komunis meluasnya peranan
ABRI sebagai unsur sosial politik.
Demokrasi Pada Periode 1965-1998
Perkembangan
demokrasi di negara kita di tentukan batas-batasnya tidak hanya oleh
keadaan sosial, kulturia, gegrapis dan ekonomi, tetapi juga oleh
penelitian kita mengenai pengalam kita pada masa lampau kita telah pada
sampai titik dimana pada disadari bahwa badan exsekutip yang tidak kuat
dan tidak kontinyu tidak akan memerintah secara efektip sekalipun
ekonominya teratur dan sehat, tetapi kita menyadarinya pula bahwa badan
eksekutip yang kuat tetapi tidak “commited” kepada suatu perogram
pembangunan malahan mendapat kebobrokan ekonomi karna kekuasaan yang di
milikinya di sia-siakan untuk tujuan yang ada pada hakikatnya merugikan
rakyat.
Dengan demikian secara umum dapat dijelaskan bahwa watak demokrasi pancasila tidak berbeda dengan demokrasi pada umumnya. Karna demokrasi pancasila memandang
kedaulatan rakyat sebagai inti dari sistem demokrasi. Karenanya rakyat
mempunyai hak yang sama untuk menentukan dirinya sendiri. Begitu pula
partisipasi yang sama semua rakyat untuk itu pemerintah patit memberikan
perlindungan dan jaminan bagi warga negara dalam menjalankan hak
politik.
Demokrasi Pada Periode 1998-sekarang
Sukses atau gagalnya suatu transisi demokrasi sangat bergantung pada 4 faktor kunci yaitu:
- Komposisi elite politik
- Desain institusi politik
- Kultur politik atau perubahan sikap terhadap politik dikalangan elite dan non elite
- Peran civil society (masyarakat madani)
0 comments:
Post a Comment